Kamis, 05 Mei 2016

Cerai: halal tapi dibenci Allah SWT

Khutbah #1

Sidang Jumat yg diberkahi Allah SWT,

Syukur Alhamdulillah, di hari Jumat, penghulu segala hari yg berkah ini, bersyukur kita kehadirat Allah SWT dengan duduk bersimpuh di masjid ini u/ Jumatan. Shalawat & salam semoga kita sempurnakan keharibaan Baginda Rasulullah SAW dari lubuk sukma kita. Marilah kita menyempurnakan iman & taqwa kehadirat Allah SWT dengan mematuhi tuntuan syariat Islam dengan penghambaan diri kehadirat Allah SWT. Marilah kita mematuhi segala titah perintahNya, yg fardhu khususnya & yg Sunnah Baginda Rasulullah SAW umumnya & meninggalkan segala pantanganNya, yg haram khususnya & yg makruh umumnya.

Fardhu: Bila dikerjakan berpahala, bila ditinggalkan berdosa
Sunnah Baginda Rasulullah SAW: Bila dikerjakan berpahala, bila ditinggalkan tidak berdosa
Haram: Bila dikerjakan berdosa, bila ditinggalkan berpahala
Makruh: Bila dikerjakan tidak berdosa, bila ditinggalkan berpahala

Mimbar Jumat minggu ini menghimbau diri sang khatib sendiri khususnya & para Jemaah Jumat umumnya supaya menghayati & mengambil I’tibar dari khutbah Jumat yg bertema: “CERAI: HALAL TAPI DIBENCI OLEH ALLAH SWT”

Sidang Jumat hafizhakumullah,

Perceraian adalah akhir dari sebuah mahligai rumah tangga. Cinta yg sudah lama dijalin sebelum pernikahan berlanjut ke pelaminan tapi akhirnya berakhir di perceraian. Kasus perceraian sudah lumrah terjadi di zaman sekarang dewasa ini. Angka perceraian semakin meningkat saban tahun. Jangankan setahun, setiap jam terjadi 40 kasus perceraian. Dalam sehari sudah terjadi 24 x 60 = 960 angka perceraian. Dalam seminggu, 960 x 7 = 6720 angka perceraian. Dalam sebulan, 960 x 30 = 28800 angka perceraian. Dalam setahun, 960 x 365 = 350400 angka perceraian. Karna tahun 2016 tahun kabisat, 960 x 366 = 351360 angka perceraian. Jangan sampai terjadi seperti itu di tahun 2016. Tayangan infotainment memberitakan perceraian selebritis. Mereka bangga bila aibnya terbuka.

Sabda Baginda Rasulullah SAW: “Perkara halal yg dibenci Allah SWT adalah perceraian

Zumrotal muslimin wal mu’minin hafizhakumullah,

Perceraian berawal dari keretakan mahligai rumah tangga. Konflik yg tidak ada habisnya sehingga berakhir dengan perceraian. Bila salah satu atau keduanya sudah mulai selingkuh di belakang, pasti akan timbul keretakan rumah tangga. Dewasa ini, di Jakarta saja sudah banyak terjadi perceraian. Pengadilan agama menceraikan banyak pasangan saban harinya. Dengan kondisi macet Jakarta yg unlimited dewasa ini, memungkinkan melonjaknya angka perceraian. Pernikahan LDR. Suami istri keduanya bangun pagi” sekali u/ berangkat ke kantor sepagi mungkin supaya tidak kena macet di jalan. Berangkat jam 5 pagi dari rumah naik mobil masing”. Pulang ke rumah habis Magrib, jam 7, jam 8. Sampai rumah jam 9, jam 10, jam 11. Sampai rumah tidak ketemu langsung tidur. Ketemu hanya di tempat tidur saja & sudah tidur. Di tempat kerja, kesempatan selingkuh. Lelaki mendekati sekretarisnya. Perempuan mendekati teman sejawat, client nya. Di penerbangan, pilot menjalin cinta dengan pramugari. Dokter menjalin cinta dengan pasien atau dengan perawat atau dengan sesama dokter. Pejabat menjalin cinta dengan mentri, model iklan, selebritis. Bila suami atau istri sudah selingkuh, suami istri tidak tinggal serumah lagi. Bila suami istri tidak tinggal serumah lagi, suami istri sedang bercocok tanam bibit & benih perceraian.

Firman Allah SWT surah An Nisa #130: “& bila keduanya bercerai, maka Allah SWT akan memberi kepada masing” karuniaNya. & Allah SWT Maha Luas karuniaNya

Para Jemaah Jumat yg diberkahi Allah SWT,

Kasihan anak” kita menjadi korban perceraian, broken home. Mereka hidup sebatang kara tanpa tonggak kehidupan. Hak asuh anak jatuh kepada ibu bila orang tuanya bercerai. Anak” kehilangan tonggak kehidupannya. Anak” kehilangan arah kehidupannya. Tidak ada yg mengasuhnya, mendidiknya menjalani kehidupannya. Anak” menjadi kurang perhatian, kurang pengawasan. Anak menjadi terlantar. Perceraian menimbulkan gangguan psikologis pada anak. Tidak jarang anak yg tidak naik kelas karna broken home. Anak korban perceraian orang tua (broken home) ada yg tinggal sama ayahnya saja, ibunya saja, syukur Alhamdulillah bila masih sama kakek neneknya.

Firman Allah SWT surah Ibrahim #40: “Ya Tuhanku, jadikan aku & anak cucuku orang yg tetap mendirikan sholat. Ya Tuhan kami, maqbulkanlah doaku

Sabda Baginda Rasulullah SAW: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nasrani, Majusi

Ikhwatal Islam,

Perceraian terjadi karna ego suami atau istri yg terlalu tinggi. Suami tidak puas dengan istrinya. Istri tidak puas dengan suaminya. Rumah tangga LDR juga menimbulkan perceraian. Istri kesepian karna suami jarang di rumah. Suami kesepian karna istri jarang di rumah. Suami istri yg tinggal serumah saja, bila tidak ada kepercayaan di antara mereka, bisa menimbulkan perceraian. Pertikaian suami istri yg tiada titik temunya. Suami tidak boleh menceraikan istrinya bila istrinya sedang hamil. Bila masalah dipecahkan dengan kepala dingin, bisa menyelamatkan keutuhan mahligai rumah tangga. Bila suami istri saling emosi, membunuh akal sehat mereka. Bila kuku kita panjang, potong kuku kita, jangan potong jari kita. Begitu juga mahligai rumah tangga. Bila suami istri sedang bermasalah, pecahkan masalah berdua dengan kepala dingin. Jangan hancurkan mahligai rumah tangga dengan cerai.

Doa menjaga hati: “Yaa muqallibul qulub, tsabbit qalbi ‘ala diinik” artinya “Wahai Zat yg membolak balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agamaMu

Zumrotal mu’minin wal muslimin hafizhakumullah,

Talak adalah bentuk pemutusan tali pernikahan suami & istri karna ketidakcocokan yg sudah tidak memungkinkan u/ mempertahankan keutuhan mahligai rumah tangga. Talak #1 & talak #2 suami istri boleh rujuk bila istri masih dalam masa iddah. Talak #3 istri tidak boleh rujuk kembali kecuali setelah istri menikah dengan lelaki lain, istri sudah melakukan hubungan suami istri dengan suami barunya, istri sudah cerai dengan suami barunya & sudah lewat masa iddahnya dengan suami baru.

Banyak itu macam” talak:
#1 Talak sunni: Bila suami menceraikan istrinya bila istrinya masih suci belum disetubuhi
#2 Talak bid’i: Bila suami menceraikan istrinya bila istri sudah disetubuhi atau sedang haid
#3 Talak raj’i: Bila suami menjatuhkan talak #1 atau talak #2 kepada istrinya. Boleh rujuk selama masih masa iddah istri. Bila sudah lewat masa iddah, mereka harus menikah lagi
#4 Talak bain: Bila suami menjatuhkan talak #3 kepada istrinya. Istri tidak boleh rujuk kembali kecuali setelah istri menikah dengan lelaki lain, istri sudah melakukan hubungan suami istri dengan suami barunya, istri sudah cerai dengan suami barunya & sudah lewat masa iddahnya dengan suami baru.
#5 Talak taklik: Bila suami menceraikan istrinya atas sebab atau syarat. Bila sebab atau syarat itu berlaku, terjadilah perceraian.

Firman Allah SWT surah Ath Thalaq #1: Wahai Nabi, bila kamu mau menceraikan istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka bila mereka dapat menghadapi masa iddahnya yg wajar & hitunglah masa iddah itu serta bertaqwalah kehadirat Allah SWT Tuhanmu. Jangan kamu keluarkan mereka dari rumahnya & jangan izinkan keluar kecuali bila mereka jelas berbuat keji. Itulah hukum” Allah SWT & barangsiapa yg melanggar hukum” Allah SWT, maka sungguh dia telah berbuat zalim bagi dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui mungkin setelah itu Allah SWT memberlakukan suatu ketentuan yg baru

Zumrotal mu’minin wal muslimin hafizhakumullah,

Masa iddah wanita adalah jeda waktu wanita u/ pindah ke hati lelaki yg baru. Masa iddah wanita ada ketentuan syariat Islam yg harus dipatuhi.

Masa iddah wanita hamil yg ditinggal mati suaminya sampai melahirkan

Firman Allah SWT surah Ath Thalaq #4: “& wanita hamil masa iddahnya sampai melahirkan

Masa iddah wanita yg tidak hamil bila ditinggal mati suaminya adalah 4 bulan 10 hari

Firman Allah SWT surah Al Baqarah #234: “Orang yg meninggal dunia di antara kamu meninggalkan istri menunggu 4 bulan 10 hari. Bila telah lewat masa iddahnya, maka tidak berdosa bagi kamu membiarkan mereka berbuat bagi diri mereka dengan cara yg patut. & Allah SWT Maha Mengetahui apa yg kamu perbuat

Masa iddah wanita yg sedang haid dengan talak raj’i adalah 3x quru’

Firman Allah SWT surah Al Baqarah #228: “Wanita yg ditalak hendaklah menunggu 3x quru

Masa iddah wanita yg tidak haid, baik belum pernah haid atau sudah menopause adalah 3 bulan

Firman Allah SWT surah Ath Thalaq #4: “& wanita yg tidak haid lagi (menopause) di antara wanitamu bila kamu ragu tentang masa iddahnya, maka masa iddah mereka adalah 3 bulan & begitu pula wanita yg tidak haid

Masa iddah wanita yg ditalak #3 hanya sekali haid saja. Masa iddah wanita yg menggugat cerai juga sekali haid.

Firman Allah SWT surah Ath Thalaq #1: “Wahai Nabi, bila kamu mau menceraikan istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka bila mereka dapat menghadapi masa iddahnya yg wajar & hitunglah masa iddah itu serta bertaqwalah kehadirat Allah SWT Tuhanmu. Jangan kamu keluarkan mereka dari rumahnya & jangan izinkan keluar kecuali bila mereka jelas berbuat keji. Itulah hukum” Allah SWT & barangsiapa yg melanggar hukum” Allah SWT, maka sungguh dia telah berbuat zalim bagi dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui mungkin setelah itu Allah SWT memberlakukan suatu ketentuan yg baru

fa’tabiruu yaa ulil albab

Khutbah #2

Para Jemaah Jumat yg diberkahi Allah SWT,
Cerai adalah perbuatan halal yg dibenci Allah SWT. Pilihlah wanita pendamping hidup dengan teliti u/ mencegah terjadinya perceraian. Menciptakan mahligai rumah tangga sakinah mawaddah warahmah bisa memelihara keutuhan mahligai rumah tangga. Syarat mahligai rumah tangga sakinah mawadah warahmah adalah cinta & kasih sayang serta komunikasi & saling percaya antara suami istri.

Firman Allah SWT surah Ath Thalaq #1-#7:
#1 “Wahai Nabi, bila kamu mau menceraikan istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka bila mereka dapat menghadapi masa iddahnya yg wajar & hitunglah masa iddah itu serta bertaqwalah kehadirat Allah SWT Tuhanmu. Jangan kamu keluarkan mereka dari rumahnya & jangan izinkan keluar kecuali bila mereka jelas berbuat keji. Itulah hukum” Allah SWT & barangsiapa yg melanggar hukum” Allah SWT, maka sungguh dia telah berbuat zalim bagi dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui mungkin setelah itu Allah SWT memberlakukan suatu ketentuan yg baru
#2 “Maka bila mereka telah hampir habis masa iddahnya, maka rujuklah, kembalilah kepada mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik & persaksikanlah dengan dua orang saksi yg adil di antara kamu & hendaklah kamu tegakkan keasaksian itu karna Allah SWT. Demikian I’tibar itu diberikan bagi orang yg beriman kepada Allah SWT & hari kiamat. Barangsiapa yg bertaqwa kehadirat Allah SWT, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya
#3 “& Dia memberinya rezeki dari arah yg tidak diduga”. & barangsiapa yg bertawakkal kehadirat Allah SWT, niscaya Allah SWT mencukupkan keperluannya. Sungguh Allah SWT melaksanakan urusanNya. Sungguh Allah SWT telah memberlakukan ketentuan bagi segala sesuatu
#4 “Wanita yg tidak haid lagi (menopause) di antara istri”mu bila kamu ragu” tentang masa iddahnya adalah tiga bulan & begitu pula wanita yg hamil, masa iddah mereka itu sampai melahirkan. & barangsiapa yg bertaqwa kehadirat Allah SWT, niscaya Dia memudahkan baginya dalam segala urusannya
#5 “Itulah titah perintah Allah SWT yg diturunkanNya kepadamu. Barangsiapa yg bertaqwa kehadirat Allah SWT, niscaya Allah SWT akan menghapus dosanya & melipatgandakan pahala baginya
#6 “Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu & jangan kamu menyusahkan mereka u/ menyempitkan hati mereka. & bila mereka (istri yg telah ditalak) itu sedang hamil, maka nafkahi mereka sampai mereka melahirkan, kemudian bila mereka menyusui, maka berikan imbalannya kepada mereka & musyawarahkan di antara kamu dengan baik & bila kamu menemukan kesulitan, maka wanita lain boleh menyusukan u/nya
#7 “Hendaklah orang yg punya keluasan menafkahi menurut kemampuannya & orang yg terbatas rezekinya, hendaklah menafkahi dari harta yg diberikan Allah SWT kepadanya. Allah SWT tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan apa yg diberikan Allah SWT kepadanya. Allah SWT kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan

Zumrotal mu’minin wal muslimin hafizhakumullah,

Saban hari Allah SWT memanggil hambaNya u/ kembali keharibaanNya. Saban hari manusia dalam kerugian. Waktu kita semakin singkat. Saban hari kematian mengejar kita. Saban hari kita semakin dekat dengan kematian. Saban tahun, usia kita semakin berkurang, kita semakin dekat dengan kematian. Setiap yg bernyawa pasti mati. Kita semua pasti menghembuskan nafas terakhir bila ajal kita tiba. Jangan terpedaya dengan nikmat sehat karna syarat mati tidak harus sakit. Jangan terpedaya dengan nikmat usia muda karna syarat mati tidak harus tua.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar